“Dan juga melakukan konsultasi yang diwakili oleh anggotanya dengan komisi terkait untuk memperoleh masukan dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum APBD dan prioritas serta plafon anggaran di Tabalong,” lanjut Riza.
Diharapkannya, bupati dan wakil bupati beserta seluruh jajaran Pemkab Tabalong dapat merealisasikan pokok-pokok pikiran tersebut untuk kepentingan masyarakat.
“Semoga bupati dan wakil bupati kami berharap bisa merealisasikan walaupun tidak secara langsung namun secara bertahap,” harapnya.
Berikut poin pokok-pokok pikiran DPRD Tabalong 2025 dalam penyusunan RKPD 2026:
1. Urusan Pendidikan dan kebudayaan
2. Urusan Kesehatan
3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
4. Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
5. Urusan Tenaga Kerja
6. Urusan Sosial
7. Urusan Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata
8. Urusan Lingkungan Hidup
9. Urusan Perhubungan
10. Urusan Pertanian
11. Urusan Pangan, Kelautan dan Perikanan
12. Urusan Koprasi, usaha kecil dan menengah serta Perdagangan
13. Urusan Sekretariat Daerah
14. Urusan Komunikasi dan informatika
15. Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat
Kalimantanlive.com/ A HidayatÂ







