Pemkab Tabalong Gelar Musrenbang RPJMD dan RKPD, Bupati H Fani: Dorong Percepatan Pembangunan 

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Musrenbang dalam rangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Musrenbang RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026 ini secara resmi dibuka Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani di Pendopo Bersinar, Rabu (14/5/2025).

#Baca Juga :Aksi Penanaman Pohon, Ketua Kwarcab Tabalong Habib Taufan Harap Anggota Pramuka Jadi Agen Perubahan  

#Baca Juga :Bupati Tabalong Launching Program Gema Jalin Smart, Upaya Jaga Lingkungan 

#Baca Juga :Kantor Baru PT AMTB Perseroda Diresmikan, Bupati Tabalong Harap Jadi Pusat Layanan Terbaik

Turut hadir dalam Musrenbang kali ini Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, Ketua DPRD, Riza Fahlipi, perwakilan unsur Forkopimda serta pejabat lainnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Tabalong menjelaskan, RPJMD merupakan dokumen strategis lima tahunan yang memuat visi, misi tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program prioritas kepala daerah terpilih.

Sedangkan RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan arah kebuakan dan sasaran RPJMD ke dalam prioritas pembangunan daerah, program, dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap tahun.

“Dengan demikian, RKPD menjadi instrumen operasional tahunan untuk mewujudkan target-target dalam RPJMD serta menjadi dasar penyusunan APBD,” jelasnya.