“Membangun Kesadaran Sosial, mendorong anak-anak untuk lebih peka terhadap isu-isu sosial dan hukum yang ada di sekitar mereka,” ujar Irana.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk mendorong tanggung jawab,mengajarkan pentingnya bertanggung jawab atas tindakan yang diambil dan dampaknya terhadap diri sendiri dan orang lain.
Memberikan Dukungan Hukum, menyediakan informasi tentang akses ke pendampingan hukum bagi anak-anak yang berhadapan dengan masalah hukum.
“Serta menciptakan lingkungan aman dengan embangun lingkungan sekolah yang lebih aman dan kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan anak-anak,” lanjutnya.
Kegiatan ini berawal dari adanya jumlah kasus anak yang berkonflik dengan hukum di Kabupaten Tabalong dan Balangan menunjukkan adanya beberapa insiden yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku atau korban.
Di Tabalong sendiri pada tahun 2022 tercatat 126 kasus anak berhadapan dengan hukum, termasuk berbagai jenis pelanggaran seperti pengeroyokan, pemerkosaan, pencabulan, dan kenakalan remaja.
Sementara di Balangan, pada semester pertama tahun 2017 terdapat 8 kasus anak yang berhadapan dengan hukum. Kasus-kasus ini mencakup penelantaran, kekerasan seksual, dan lainnya.
Tren ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap perlindungan anak dan pencegahan konflik hukum melalui pendidikan kesadaran hukum dan pengawasan yang lebih baik.
“Beranjak dari itulah kami ingin memberikan pemahaman hukum dasar bagi anak-anak kita di usia pelajar SMP dan SMA,” ungkapnya.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







