Sebuku Coal Group – Pemkab Kotabaru Teken NPHD

Naskah perjanjian hibah daerah ini ditandatangani oleh Sebuku Coal Group bersama dengan Pemerintah Kotabaru dalam hal ini Bupati Kotabaru diwakili oleh Wakil Bupati Kotabaru dan Kepala Dinas PUPR Kotabaru.

Pimpinan Sebuku Coal Group, Luhut H. T. Siregar, mengungkapkan bahwa perusahaan mereka berkomitmen penuh untuk memenuhi kesepakatan terkait pelaksanaan dana kompensasi tambang.

“Sebuku Coal Group berkomitmen untuk melaksanakan Dana Kompensasi Tambang yang sudah disepakati bersama Pemkab Kotabaru, dan perusahaan terus berusaha untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru melalui Dana Kompensasi, agar masyarakat Kotabaru bisa merasakan manfaat dari keberadaan kami.” katanya.

Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, berharap agar pelaksanaan dana kompensasi dapat mempercepat proses pembangunan di Kotabaru sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaatnya.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti yang hadir di acara tersebut.

Suwanti mengapresiasi komitmen Sebuku Coal Group dalam pelaksanaan dana kompensasi, dan berharap agar realisasi dana kompensasi untuk rencana pembangunan RS Stagen Kotabaru dapat segera dipercepat. (*)

Kalimantanlive.com/Ger
Editor : Rian