KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sebuku Coal Group (SCG) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Rabu (14/5/2025).
Penandatanganan NPHD memuat 13 item pekerjaan sebagai bentuk komitmen realisasi dana kompensasi tambang Pulau Laut, dilaksanakan di Aula Kantor Sekretariat Daerah (Setda), Kompleks Perkantoran Sebelimbingan.
Baca Juga : Dana Kompensasi PT SSC Rampung Kerjakan Dua Ruas Jalan di Kelumpang Hilir
Sebanyak 13 item pekerjaan diserahkan, 12 di antaranya proyek infrastruktur serta 1 Dokumen FS Pemanfaatan Void Eks Tambang kepada Pemkab Kotabaru.

Berikut daftar ke-12 proyek infrastruktur yang diserahkan antara lain;
Baca Juga : Pihak DPUPR Sebut Hasil Pekerjaan PT SSC Bantu Perlancar Akses Penghubung Desa
1. Peningkatan Ruas Jalan Tarjun-Serongga.
2. Peningkatan Ruas Jalan Ratu Intan.
3. Pelebaran dan Overlay Ruas Jalan M. Alwi.
4. Pembangunan Drop Out dan Landscape Rumah Sakit Sengayam.
5. Pembangunan Drop Off dan Pembangunan Mushola Rumah Sakit Sengayam.










