BANJARBARU, Kalimantanlive.com – DPRD Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar audiensi bertema “Pencegahan Makanan dan Minuman Kadaluarsa dalam Perspektif Hukum”, Kamis (15/5/2025), di Aula Linggangan Sekretariat DPRD.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumnaker) Banjarbaru Sartono, serta perwakilan dari Dinas Perdagangan, Bagian Hukum, dan Dewan Adat Banjar (DAB).
BACA JUGA: 25 CPNS Banjarbaru Diberi Pembekalan Dasar untuk Tingkatkan Profesionalisme
Audiensi menjadi forum penting dalam menyampaikan aspirasi terkait perlindungan konsumen dan pembinaan pelaku UMKM, khususnya untuk mencegah peredaran produk kadaluarsa.
Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendorong regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada UMKM serta menjamin hak konsumen.
“DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan dan anggaran demi menciptakan perlindungan yang adil dan menyeluruh,” ujarnya.
Sementara itu, Sartono mengakui pihaknya belum memiliki kewenangan langsung dalam pengawasan produk, namun tetap berkomitmen meningkatkan pembinaan UMKM melalui sinergi lintas sektor.







