Kementerian Komdigi juga mendorong kolaborasi lintas sektor termasuk kementerian/lembaga lain, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan media massa untuk turut ambil bagian dalam penguatan literasi digital dan pemberantasan praktik judi online.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga ruang digital kita tetap sehat dan produktif,” tambahnya.
BACA JUGA: Percepat Pemerataan Jaringan Internet di Kotabaru, Bupati Muhammad Rusli Kunjungi Kementrian Komdigi
Kampanye #JudiPastiRugi yang diluncurkan secara nasional sejak Maret 2025 ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam memberantas judi online. Selain kampanye edukatif, Kementerian Komdigi terus melakukan pemutusan akses terhadap situs dan konten terkait judi online. Sejak Oktober 2024 hingga Mei 2025, sebanyak 1,3 juta konten terkait telah ditangani.
Komdigi juga mengelola kanal pelaporan publik melalui laman aduankonten.id, sebagai sarana partisipatif masyarakat untuk melaporkan konten bermasalah, termasuk konten judi online.
Upaya ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Sumber: Rilis Kemkomdigi
Kalimantanlive.com/eep







