Selain itu, polisi juga menangani empat pelanggaran tindak pidana ringan, satu pelanggaran lalu lintas yang berujung pada penilangan, dan melakukan pembinaan terhadap sembilan orang terkait pelanggaran sosial.
Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya paket narkoba, minuman keras, rokok, senjata tajam, serta beberapa unit telepon seluler.
BACA JUGA: Beraksi di Enam Lokasi, Pelaku Pembobol Toko di Balangan Akhirnya Ditangkap
Wakapolres menegaskan bahwa pemberantasan premanisme dan upaya menjaga ketertiban umum merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan rasa aman dan mencegah tindak kriminalitas di tengah masyarakat Balangan.
“Upaya penertiban seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.
(Kalimantanlive.com/Kamil)







