Menurut data KJRI Jeddah, sejak 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI terdeteksi masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja dan visa kunjungan untuk berhaji secara ilegal.
Yusron menegaskan bahwa modus operandi semakin berkembang. Bila sebelumnya para calon haji ilegal mengenakan seragam atau koper serupa, kini mereka berusaha menyamar agar tidak terdeteksi petugas.
“Berhaji adalah ibadah yang agung. Maka marilah kita sikapi dengan cara yang benar dan legal. Jangan sampai uang hilang, haji pun melayang,” tegas Yusron.
Catatan Penting bagi Calon Jamaah:
Gunakan visa resmi haji dari Pemerintah Indonesia
Hindari jalur non-prosedural yang berisiko tinggi
Periksa keabsahan visa dan dokumen melalui agen resmi.
(kalimantanlive.com/berbagai sumber)
editor : TRI










