Gagal Berhaji! 117 WNI Dideportasi dari Arab Saudi Gara-Gara Pakai Visa Kerja

MADINAH, KALIMANTANLIVE.COM – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad bin Abdulaziz, Madinah, ditolak masuk oleh Imigrasi Arab Saudi. Penyebabnya? Mereka kedapatan menggunakan visa kerja untuk menunaikan ibadah haji.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan bahwa seluruh WNI tersebut telah dipulangkan ke Indonesia karena mencoba berhaji secara non-prosedural.

# Baca Juga :Belum Dapat Kartu Nusuk, Apakah Jemaah Haji Bisa Masuk Masjidil Haram? Ini Penjelasannya

# Baca Juga :Pemprov Kalsel Tingkatkan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji Jelang Musim Haji 2025

# Baca Juga :163 Calon Jemaah Haji Banjarbaru Ikuti Bimbingan Manasik

# Baca Juga :Pelunasan BIPIH Tahap Pertama, 349 Calon Jemaah Haji di Tabalong Sudah Melunasi

“Tim Pelindungan Jamaah KJRI Jeddah menerima informasi pada 14 Mei 2025 terkait sejumlah WNI yang tertahan oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui masuk menggunakan visa kerja jenis amil,” ujar Yusron, Sabtu (17/5/2025).

Datang Dua Gelombang, Gunakan Visa Pekerja Bangunan

Sebanyak 117 WNI tersebut datang dalam dua gelombang penerbangan menggunakan maskapai Saudia Airlines. Gelombang pertama tiba pada 14 Mei dengan 49 orang dalam penerbangan SV827, disusul gelombang kedua pada 15 Mei dengan 68 orang melalui penerbangan SV813.

Namun, aparat imigrasi Arab Saudi mulai curiga karena beberapa dari mereka sudah berusia lanjut, sementara visa yang digunakan adalah untuk pekerja bangunan.

“Setelah interogasi, sebagian dari mereka mengaku tujuan sebenarnya adalah untuk menunaikan ibadah haji,” kata Yusron.

Dideportasi dan Diimbau Tidak Ulangi Kesalahan

KJRI Jeddah turut mendampingi seluruh proses pemeriksaan, termasuk pengambilan keterangan dan sidik jari oleh pihak imigrasi Arab Saudi. Akhirnya, seluruh WNI tersebut dipulangkan ke Tanah Air menggunakan penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan perjalanan ke Jakarta dengan Saudia SV826.