BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmennya dalam memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta koperasi sebagai fondasi perekonomian daerah menuju visi besar Indonesia Emas 2045.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM, Pemprov Kalsel menyiapkan berbagai program strategis yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan visi Gubernur “KALSEL BEKERJA”.
BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Workshop Penyusunan Roadmap Pengendalian Inflasi Daerah 2025–2027
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, dalam paparannya Jumat (16/5/2025), menegaskan bahwa tahun 2025 akan menjadi momentum penting dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kalimantan Selatan.
Salah satu langkah kunci adalah penerapan Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2025 tentang Pemberdayaan Usaha Kecil. Regulasi ini mewajibkan instansi pemerintah dan swasta menyediakan minimal 30% area strategis di fasilitas publik sebagai ruang promosi dan pengembangan UMKM.
Program prioritas tahun 2025 mencakup pelatihan kewirausahaan, digitalisasi usaha, penguatan koperasi, serta fasilitasi perizinan dan pembiayaan.
Pemprov juga meluncurkan Rumah Kemasan, yang akan difungsikan sebagai Klinik UMKM guna membantu pelaku usaha dalam aspek legalitas, sertifikasi halal, hak kekayaan intelektual (HKI), hingga layanan bantuan hukum.








