Melansir Kompas.com edisi 15 Mei 2025, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi berpendapat, praktik politik uang pada Pilkada Barito Utara merupakan bagian dari masalah budaya dan struktur politik lokal.
“Perlu disadari bahwa praktik politik uang tidak hanya persoalan hukum, melainkan juga budaya dan struktur politik lokal,” sebut dia.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan terdapat politik uang pada Pilkada Barito Utara mesti menjadi refleksi bagi partai politik ketika merekrut calon kepala daerah.
Partai diharapkan mampu mendisiplinkan kadernya dari praktik transaksional yang menciderai integritas Pemilu, sebutnya.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







