“Kejadian ini tak bisa dianggap remeh. Jika hanya ditegur, bisa saja diikuti sekolah-sekolah lain. Sebagai orang tua, tentu kita khawatir. Harus ada ketegasan agar ini tidak terulang,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Hadeli Rosyaidi, serta Kepala SMAN 1 Sungai Tabuk, Elly Agustina, Jihan menyampaikan bahwa bentuk sanksi yang paling tepat adalah pencopotan dari jabatan kepala sekolah sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Menurutnya, pihak sekolah telah menyatakan kesiapan menerima konsekuensi, dan kini tinggal menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan dalam menindaklanjuti kasus tersebut secara proporsional.
Sumber: DPRD Kalsel







