MAGETAN, KALIMANTANLIVE.COM — Kecelakaan maut yang melibatkan KA Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor terjadi di pelintasan Stasiun Magetan, Jawa Timur, Senin siang (19/5/2025). Tragedi ini merenggut empat nyawa, sementara empat lainnya luka berat.
Insiden memilukan ini terjadi di Jalan Pelintasan Langsung (JPL) 08 KM 176+586 tepat pukul 12.48 WIB. Saksi mata menggambarkan suasana mencekam saat motor-motor terpental ke udara akibat benturan keras dengan kereta.
# Baca Juga :Bukti Penting Hilang! Kasus Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita di Banjarbaru Makin Misterius
# Baca Juga :Covid-19 Naik Lagi di Asia! Kemenkes Ingatkan Warga RI, Hati-Hati ke Konser Lady Gaga di Singapura
# Baca Juga :Megatsunami 300 Meter Ancam Hantam Pesisir AS! Jutaan Jiwa Terancam, Ini 3 Wilayah Paling Rawan
# Baca Juga :Realme GT 7 Siap Meluncur Global 27 Mei dengan Chipset MediaTek Terbaru dan Baterai Jumbo
“Motor-motor seperti beterbangan saat ditabrak. Saya berdiri tidak jauh dari rel saat itu,” ujar Depi, saksi mata.
Kronologi Kecelakaan: Palang Dibuka, Kereta Kedua Tak Terpantau
Menurut Kasatlantas Polres Magetan AKP Ade Andini, sebelum insiden, KA Matarmaja lebih dulu melintas dari timur ke barat. Setelah itu, petugas pelintasan membuka palang, mengira lintasan aman.
Namun tanpa disadari, dari arah sebaliknya — barat ke timur — KA Malioboro Ekspres relasi Purwokerto–Malang justru sedang melaju.
“Tujuh sepeda motor yang sudah terlanjur melintasi rel tertabrak kereta kedua,” ungkap Ade.
Polisi Duga Palang Dibuka Terlalu Cepat, Petugas Diamankan
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan, penyebab awal kecelakaan diduga akibat kelalaian petugas yang membuka palang pintu terlalu dini.
“Petugas mengaku tidak mengetahui ada kereta berikutnya yang akan melintas,” kata Erik.
Petugas penjaga palang pintu kini telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kemenhub: Ada Dugaan Kesalahan Prosedur
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Allan Tandiono, menyatakan bahwa kesalahan prosedur dalam pengoperasian pintu pelintasan menjadi dugaan kuat penyebab tragedi.
“Ada indikasi kelalaian dalam prosedur penjagaan palang pintu,” ujar Allan, Selasa (20/5/2025).
Saat ini, investigasi gabungan dari Kemenhub, PT KAI, dan Polres Magetan sedang dilakukan secara menyeluruh. Fokus penyelidikan meliputi:
Prosedur keamanan pelintasan
Koordinasi antar-kereta yang melintas
Faktor manusia dan teknis dalam operasional lintasan
Pelajaran Pahit: Butuh Modernisasi Sistem Palang Otomatis?







