TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Para aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten mengikuti penyuluhan terpadu produk di Gedung Informasi Pembangunan, Rabu (21/05/2025).
Penyuluhan terpadu produk hukum secara resmi dibuka Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah yang digelar Bagian Hukum Setda Tabalong selama dua hari mulai 21 sampai 22 Mei 2025.
#Baca Juga :Disnaker Gelar Pelatihan Penyusunan PP dan PKB, Norzain Sebut Instrumen Penting Penuhi Hak Pekerja
Menurut Kabag Hukum Setda Tabalong, Norma Zahriati, bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi ASN terhadap produk hukum daerah maupun pusat.
Selain itu, juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum serta tertib administrasi bagi para ASN Lingkup Pemkab Tabalong.
“Sehingga hal itu dapat membangun budaya hukum bagi ASN di lingkungan Pemkab Tabalong,” ujar Norma.
Ia menambahkan, kegiatan ini pihaknya menghadirkan para narasumber dari BKPSDM Tabalong dengan materi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lalu, Kejari Tabalong dengan materi Aspek Hukum dalam Pemberian dan Penyaluran Hibah serta Bantuan Hukum dan materi Pengadaan Barang Jasa ditinjau dari Aspek Hukum.







