Sementara itu, Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah mengungkapkan, penyelenggara kegiatan ini merupakan bagian komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman ASN terhadap produk-produk hukum.
Pasalnya sebagai abdi negara dan masyarakat, ASN dituntut harus memiliki pemahaman yang utuh terhadap regulasi yang berlaku.
“Karena setiap kebijakan dan tindakan yang diambil harus berlandaskan hukum yang jelas dan akuntabel,” ungkapnya saat membacakan sambutan tertulis Bupati Tabalong.
Ia pun berharap, seluruh ASN dapat memperluas wawasan mengenai produk hukum termasuk bagaimana menyusun, menerapkan dan menafsirkannya secara tepat di lingkup kerja masing-masing.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jangan ragu untuk berdiskusi dan menggali informasi sebanyak-banyaknya dari narasumber,” harap Hamida.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







