TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong menggelar pelatihan penyusunan Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan pelatihan tersebut diikuti para perusahaan dalam berbagai sektor yang beroperasi di Bumi Saraba Kawa Tabalong.
#Baca Juga :BUMDes Bina Bersama Kaong Miliki Bidang Usaha Pengepakan Semen, Omset Capai Miliaran Rupiah
“Peserta sebanyak 70 orang terdiri dari perusahaan-perusahaan di Tabalong baik dari unsur pimpinan, manajemen maupun pekerja,” ungkap Plt Kepala Disnaker Tabalong, H Subhan.
Ia menjelaskan, pelatihan ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kapasitas sumber daya manusia di perusahaan-perusahaan dalam menyusun PP dan PKB.

Hal tersebut dilakukan dalam penyusunan PP dan PKB ini agar efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing perusahaan.
“Peningkatan kualitas peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama ini yang jelas harus sistematis dan sesuai dengan yang berlaku,” jelas Subhan.










