Istri Makelar Judi Online Hidup Mewah dari Rp 10 M Uang Haram, Koleksi Mobil & Tas Miliaran Disita!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Di balik megahnya mobil BMW X7 dan koleksi tas Louis Vuitton milik Darmawati, tersimpan aliran dana haram dari bisnis gelap sang suami, Muhrijan alias Agus, yang menjadi makelar perlindungan situs judi online. Tak hanya mencoreng hukum, pasangan ini juga memperlihatkan gaya hidup glamor yang dibangun di atas penderitaan masyarakat.

Darmawati kini duduk sebagai terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia tidak secara langsung terlibat dalam praktik perlindungan situs judi online, namun jaksa menegaskan bahwa ia menikmati hasilnya—membelanjakan uang kotor miliaran rupiah untuk barang-barang mewah.

# Baca Juga :Gaji Habis untuk Judi Online, Wanita di Batam Tikam Kekasih hingga Tewas di Kos

# Baca Juga :HEBOH! Selebgram Magelang Ditangkap Polisi, Ketahuan Promosi Judi Online

# Baca Juga :Gubernur Kalimantan Selatan Tekankan Pemberantasan Judi Online dan Narkoba di Apel Akhir Tahun 2024

# Baca Juga :BREAKING NEWS – Selebgram Asal Balangan Diamankan Polisi Gegara Promosikan Judi Online

Rp 10 Miliar Uang Judi Mengalir ke Rekening Istri

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2025), Muhrijan diduga berperan sebagai penghubung antara pejabat Kementerian Komunikasi kini Komdigi dengan bandar judi online. Tugasnya: memastikan puluhan ribu situs tidak diblokir pemerintah.

Sebagian besar dana yang diperoleh Muhrijan sejak April hingga Oktober 2024, diserahkan langsung kepada Darmawati di rumah kontrakan mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Pada 20 Oktober 2024, pasangan ini menyetorkan uang tunai Rp 2 miliar ke rekening Darmawati di Pondok Indah Mall.

Total dana mencurigakan yang mengalir ke Darmawati disebut mencapai Rp 10,56 miliar, dengan rincian penyetoran tunai, transfer melalui e-banking, BI Fast, serta CDM (Cash Deposit Machine).

Belanja Brutal: Mobil Mewah, Gadget Canggih, dan Koleksi Tas Branded

Uang haram tersebut kemudian diubah Darmawati menjadi berbagai barang mewah. Jaksa menyebut pembelian meliputi:

Gadget premium: iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, MacBook Pro, iPad Pro, Asus ROG, hingga Samsung Z Flip 5 ungu.

Mobil kelas atas: BMW X7 putih, Toyota Fortuner, dan Lexus pelat B 16 WT.

Fesyen dan perhiasan mewah: Cincin Louis Vuitton, jam tangan Rolex, kacamata Dior, koper Hermes, serta 18 cincin emas, 7 kalung, dan 3 gelang emas karet.

Tas branded: Louis Vuitton pink & cokelat, Chanel pink, Dior dongker, dan Longchamp abu-abu.

Drama Pelarian Uang: 5 Tas, 3 Kotak Perhiasan, dan Uang Dolar

Ketika jaringan mulai terungkap usai penangkapan rekan Muhrijan, Adhi Kismanto, pasangan ini panik. Muhrijan memerintahkan istrinya untuk menyembunyikan uang dan barang mewah, agar tidak disita aparat.

Pada 1 November 2024, Darmawati menarik Rp 2 miliar dan menyiapkan lima tas besar berisi uang tunai, perhiasan, dan valuta asing (USD & SGD). Ia kemudian meminta bantuan sopir mereka, Dwi, untuk membawa barang tersebut ke Mal Bintaro Plaza menggunakan BMW X7.