Istri Makelar Judi Online Hidup Mewah dari Rp 10 M Uang Haram, Koleksi Mobil & Tas Miliaran Disita!

Barang-barang itu dititipkan kepada teman bernama Rina Aguspina, yang kemudian menyimpan semuanya di unit apartemen Greeze Bintaro lantai 3, nomor 8.

Namun aksi penyamaran itu tak berlangsung lama. Dua hari setelah pelarian aset dimulai, Muhrijan ditangkap aparat. Darmawati menyusul ditangkap pada 10 November 2024.

Pasal Pencucian Uang Menjerat, Aset Mewah Terancam Disita Negara

Jaksa mendakwa Darmawati dengan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, karena diduga menikmati dan menyamarkan hasil kejahatan.

Kini, barang-barang mewah hasil belanja brutal Darmawati terancam disita negara sebagai bagian dari proses hukum. Kasus ini memperlihatkan bagaimana gaya hidup glamor bisa menjadi bumerang bila bersumber dari uang kotor.

(kalimantanlive.com/kompascom/berbagai sumber)

editor : TRI