BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Seorang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Banjarmasin tak berkutik saat diringkus Polisi.
Pengungkapan kasus peredaran narkotika itu terjadi di Jalan Ir PHM Noor, Gang 88, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, oleh jajaran Tim Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (20/5/25).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang mana mencurigai seorang remaja brinisal GR (23) melakukan transaksi di kawasan tersebut.
BACA JUGA:
Kurang dari 24 Jam, Polsek Banjarmasin Timur Bekuk Pelaku Curanmor di Kos-Kosan Mahasiswi
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Mazun Koso mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat.
Usai mendapat laporan itu, tim Opsnal Reskrim Polsek Banjarmasin Barat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan remaja tersebut.
“Saat mendapat laporan itu, kita langsung pengembangan dan mengamankan GR di rumah orang tuanya,” ungkap Kanit Reskrim dalam Pers Rilis di Mapolsek Banjarmasin Barat, Selasa (20/5/25).
Ipda Mazun menjelaskan, selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan dua paket sabu dengan berat 0,36 gram.
“Ketika melakukan penggeledahan lagi, kita berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip, 1 sedok sabu, 1 timbangan digital dan handpone (HP) milik tersangka,” jelasnya.







