BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan maut yang yang terjadi di sebuah hotel di Ir PHM Noor, Gang Baru, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Ada Sebanyak 19 adegan diperagakan tersangka MRS dan MRA, saat menikam Akhmad Mulyadi hingga tewas, yang berlangsung dalam rekontruksi di Halaman Mapolsek Banjarmasin Barat, Selasa (20/5/25).
Rekonstruksi ini juga dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Negeri, dan LKBH Universitas Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah, melalui Kanit Reskrim, Ipda Mazun Koso mengatakan, bahwa adegan penusukan terjadi antara urutan 10 hingga 13, yang terjadi sebanyak 3 kali.
BACA JUGA:
Polisi Usut Tuntas Dugaan Aksi Tawuran Sekelompok Remaja di Pekapuran Raya Banjarmasin
BACA JUGA:
Gelar Razia Pekat, Polsek Tambang Ulang Temukan Alkohol Kadar Tinggi di Warung Malam
“Dari total 19 adegan, adegan penusukan terjadi sebanyak 3 kali,” ungkap Kanit Reskrim.
Kanit Reskrim menjelaskan, pertikaian berdarah tersebut terjadi dipicu karena pelaku MRS tidak terima karena dituduh mencuri uang milik ibunya.
Lantaran kesal, MRS pun memukul korban. Sementara Kakak MRS, yakni MRA yang melihat kejadian tersebut langsung membantu adiknya dengan cara merangkul korban atau memegang korban.
“Sementara Pelaku MRS yang saat itu sedang dalam pengaruh obat-obatan pun tetap memukuli korban secara terus menerus,” kata Mazun.
Tak hanya sampai disitu, pelaku MRA pun lalu mengeluarkan senjata tajam (Sajam) jenis badik yang diselipkan di pinggangnya.







