Berdasarkan data Badan Kesbangpol Kalsel tahun 2023, terdapat 121 ormas terdaftar di provinsi ini, terdiri dari 107 ormas berbadan hukum dan 14 belum berbadan hukum. Secara nasional, Kementerian Dalam Negeri mencatat sekitar 570.000 ormas di Indonesia per tahun 2024.
“Angka ini menunjukkan besarnya potensi ormas. Raperda ini menjadi langkah strategis untuk mendorong ormas yang sehat, transparan, akuntabel, dan profesional,” tutup Rais.
Sumber: DPRD Kalsel







