Kemenag Tegas! Jemaah Haji RI Wajib Bayar Dam Lewat Lembaga Resmi, Segini Rinciannya

Siapa Saja yang Wajib Membayar Dam?

Jemaah haji tamattu’, yaitu mayoritas jemaah asal Indonesia yang mengambil paket umrah terlebih dahulu sebelum haji

Jemaah yang melanggar larangan ihram, misalnya mencukur rambut, memakai wewangian, atau berburu selama ihram

Pesan Penting Kemenag

Jangan melakukan penyembelihan sendiri

Jangan tergoda tawaran tidak resmi yang mengatasnamakan ‘jasa dam murah’

Pastikan pembayaran tercatat dan jemaah menerima kupon resmi sebagai bukti

Dengan pembayaran dam melalui jalur yang ditetapkan, ibadah haji para jemaah Indonesia tidak hanya sah secara syariat, tapi juga aman secara hukum negara tuan rumah.

“Ini bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan pelaksanaan ibadah haji,” tutup Muchlis.

(kalimantanlive.com/Kemenag/detik/berbagai sumber)

editor : TRI