Masalah Lahan Desa Karendan Barito Utara, Ini Kata Pelapor dan Penjelasan Mengagetkan Kades dan PRI

TANGGAPAN KADES KARENDAN

Secara terpisah Kepala Desa Karendan Ricy yang dihubungi Kalimantan Live menjelaskan, kalau dirinya tidak tahu menahu urusan tawaran atau bagaimana bentuknya kesepakatan mereka diawal.

“Jadi bisa dilihat di waktu terbit SKT dan pernyataan poin kelolanya. Kalau untuk tumpang tindih itu sebenarnya sama yang pemegang SKT punya Minarsih cs tahun 2010. Karena semua segmen 190 itu masuk data mereka,” jelas Kades Karendan menerangkan duduk persoalannya.

Bahkan, kata Kades Karendan, bukan hanya kelompok Minarsih cs saja yang mengklaim, tetapi kelompok Desa Muara Pari pun juga mengklaim semua di segment 190 ha tersebut.

“Pada intinya waktu saya diundang melalui WA dari pihak management NPR atas nama Pak Edi selaku external. Bahwa ada pertemuan di Polres atas permintaan pihak perusahaan NPR, tidak tahu apa yang akan di sepakati,” jelas Ricy.

Ternyata masalah pemberian tali asih segmen 190 ha. Dan dia hadir hanya mewakili pihak yang di undang saja, yaitu Minarsih dan Prianto.

“Adapun dana yang diserahkan pihak perusahaan itu adalah mandat yang disampaikan kepada nama-nama yang diundang pada waktu itu. Dan saya menandatangani surat kesepakatan dan akan menyampaikan kepada pihak Minarsih dan Prianto sesuai amanah dari pihak perusahaan,” lanjutnya.

Mereka yang tahu yang mana dari anggota kelompok mereka yang masuk disitu. Itu saja dan itu sudah saya laksanakan semua, tutur Kades Karendan santai.

Kades juga mempertanyakan dari mana dulu pihak Mariadi dapat tanah. Jangan seakan dirinya yang disalahkan, karena dalam SKT dirinya hanya sebagai yang mengetahui di SKT tersebut. Sedangkan yang menyatakan punya tanah dan tanam tumbuh dia sendiri yang membuat pernyataan dalam surat tersebut, tutup Kades.