Menteri Desa Apresiasi Langkah Gubernur Kalsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa dan Kelurahan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengapresiasi langkah cepat Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, dalam menggagas percepatan musyawarah desa dan kelurahan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh wilayah Kalsel.

Acara peluncuran dan dialog percepatan tersebut berlangsung di GOR Babussalam, Banjarbaru, Rabu (21/5), dihadiri oleh kepala desa, lurah, camat, bupati/walikota se-Kalsel, serta unsur Forkopimda.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Pelatihan Penguatan Tata Kelola dan Akuntansi Koperasi Modern

Menteri Yandri menilai langkah Gubernur Muhidin sebagai bentuk respons cepat terhadap instruksi Presiden RI Prabowo Subianto, yang mengamanatkan pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Program ini bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal seperti simpan pinjam, distribusi logistik, hingga klinik desa.

“Ini bukti keseriusan Gubernur Kalsel. Saya harap akhir Mei musyawarah sudah selesai, dan pada Juni sudah mulai proses akta dan legalisasi koperasi,” ujar Menteri Yandri.

Koperasi Merah Putih akan dikelola langsung oleh pemerintah desa/kelurahan, namun tetap tunduk pada regulasi koperasi yang berlaku. Dalam struktur pelaksana, gubernur bertindak sebagai Ketua Satgas tingkat provinsi, sementara bupati/wali kota memimpin di daerah masing-masing.