Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa Kalsel siap menyukseskan program nasional ini. Ia menargetkan pembentukan koperasi selesai akhir Juni 2025.
“Keberadaan koperasi sangat penting untuk mendukung sektor pangan dan membuka akses pembiayaan usaha masyarakat, termasuk UMKM,” tegasnya.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Hadiri Haul ke-5 H. Andi Arsyad di Tanah Bumbu, Ribuan Jamaah Padati Tabligh Akbar
Menteri Yandri juga menyampaikan bahwa desa dengan jumlah penduduk di bawah 500 orang dapat membentuk koperasi gabungan.
Selain itu, dana desa dapat digunakan, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk membentuk koperasi, selama penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan.
“Setelah terbentuk, koperasi bisa mengembangkan usaha seperti pengecer pupuk, pangkalan LPG, atau kegiatan ekonomi lain yang didanai lewat kredit perbankan tanpa agunan dengan bunga rendah,” jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran tentang tumpang tindih dengan BUMDes, Menteri Yandri memastikan tidak akan terjadi, karena koperasi dan BUMDes memiliki fungsi serta regulasi yang berbeda.







