Pemprov Kalsel Resmi Luncurkan Program Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Peluncuran pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Selatan ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, didampingi Gubernur Kalsel H. Muhidin, Ketua DPRD Supian HK, serta Anggota DPR RI Sultan Khairul Saleh, Rabu (21/5/2025).

Menteri Yandri menegaskan bahwa program ini menjadi langkah strategis untuk membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Pelatihan Penguatan Tata Kelola dan Akuntansi Koperasi Modern

Ia mengingatkan bahwa musyawarah desa khusus adalah syarat utama pembentukan koperasi, dan tanpa pelaksanaannya, pencairan Dana Desa tahap kedua akan tertunda sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

“Setelah musyawarah selesai, proses lanjutannya adalah pembuatan akta notaris dan pengesahan badan hukum koperasi agar berjalan sah dan legal,” jelas Yandri.

Hingga saat ini, hampir 30 ribu desa di Indonesia telah menggelar musyawarah pembentukan koperasi Merah Putih. Target pemerintah adalah seluruh koperasi telah berbadan hukum pada Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Yandri juga menyampaikan tiga opsi pembentukan koperasi: koperasi baru, penggabungan koperasi lama, atau mengaktifkan kembali koperasi yang tidak aktif.

News Feed