“WTP ke-12 ini membuktikan Pemprov Kaltim berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara terang benderang kepada masyarakat,” tambahnya lagi.
Dirinya juga merespons 27 temuan dan 63 rekomendasi BPK dari hasil laporan keuangan ini.
“Evaluasi banyak, ada lah temuan dan 63 rekomendasi. Salah satunya adalah Beasiswa Kaltim Tuntas yang menyisakan masalah. Kita akan segera rapikan dalam waktu 60 hari kerja ke depan,” tutupnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI Dr Ahmad Adib Susilo mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang luar biasa dengan Pemprov Kaltim.
“Kita selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” beber Ahmad Adib Susilo.
Empat hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan antara lain terkait kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian internal.
Sesuai hasil pemeriksaan menunjukkan penyusunan laporan keuangan Pemprov Kaltim telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material terhadap pelaksanaan program/kegiatan. Sistem pengendalian internal juga sudah berjalan secara efektif.
Sumber: bornoetrend
Kalimantanlive.com/eep







