BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan (Dinkes Kalsel) menggelar Pertemuan Optimalisasi Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) Agent of Change Angkatan II, yang dirangkaikan dengan advokasi pengendalian penggunaan antibiotik tanpa resep dokter di tingkat kabupaten/kota.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat peran tenaga kefarmasian sebagai agen perubahan dalam mengatasi penyalahgunaan antibiotik dan mencegah meningkatnya resistensi antimikroba, yang kini menjadi isu global serius dalam dunia kesehatan.
BACA JUGA: Dinkes Kalsel Gelar Rakor Sinkronisasi untuk Perkuat Transformasi Kesehatan 2025
Plt. Kepala Dinkes Kalsel, Muhammad Muslim, menegaskan bahwa resistensi antimikroba mengancam kualitas pelayanan kesehatan. “Ini bisa dicegah dengan penggunaan antibiotik yang bijak serta pengendalian infeksi yang optimal,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya tanggung jawab apoteker dan TTK dalam menolak pemberian antibiotik tanpa resep. “Mereka harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dan menegakkan etika profesi.”
Pertemuan ini juga mendukung Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat), yang berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat secara tepat, khususnya antibiotik.
Dinkes berharap, melalui peran aktif tenaga kefarmasian di seluruh daerah, upaya kolektif untuk menekan laju resistensi antimikroba dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kolaborasi lintas sektor dan komitmen para tenaga kefarmasian menjadi kunci dalam menjaga efektivitas obat-obatan bagi generasi mendatang,” pungkas Muslim.
Sumber: MC Kalsel







