Kabar Gembira! Diskon Tarif Listrik 50% Kembali Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Cek Syaratnya!

Untuk pelanggan pascabayar:
Tagihan akan otomatis dipotong 50 persen pada bulan Juni dan Juli. Tidak perlu pengajuan atau pendaftaran tambahan.

“Pembelian pulsa yang tadinya Rp 100.000 untuk kWh tertentu nanti hanya menjadi separuhnya. Untuk pascabayar juga kami sesuaikan otomatis,” kata Darmawan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Diskon Listrik Sasar 81,4 Juta Pelanggan

Menurut data PLN, kebijakan ini akan menyasar sekitar 81,4 juta pelanggan atau sekitar 97 persen pelanggan rumah tangga dari total 84 juta pelanggan PLN. Rinciannya:

24,6 juta pelanggan daya 450 watt

38 juta pelanggan daya 900 watt

14,1 juta pelanggan daya 1.300 watt

4,6 juta pelanggan daya 2.200 watt (pada diskon sebelumnya)

Untuk pertanyaan seputar teknis dan bantuan pelanggan, PLN juga telah menyiapkan layanan WhatsApp resmi di 0877-7111-2123.
Kesimpulan: Ringan di Tagihan, Berat di Manfaat

Diskon tarif listrik 50 persen ini menjadi sinyal nyata bahwa pemerintah masih berkomitmen untuk melindungi daya beli rakyat, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Jika tidak ada perubahan, program ini akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berjalan selama dua bulan ke depan.

Pastikan daya listrik rumah Anda di bawah 1.300 VA untuk bisa menikmati diskon ini!

(kalimantanlive.com/berbagai sumber)

editor : TRI