Pansus II DPRD Kalsel Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan Lewat Raperda Penyelenggaraan Pangan

SURABAYA, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (23/5), guna memperkaya penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan.

Ketua Pansus II, H. Jahrian, S.E., menyampaikan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk menjaring masukan seluas-luasnya dalam rangka merumuskan regulasi yang komprehensif dan berdampak nyata terhadap ketahanan pangan di Kalsel.

BACA JUGA: DPRD Kalsel Matangkan RPJMD 2025–2029 Bersama Perangkat Daerah

“Kami berharap ketahanan pangan di Kalsel pada 2025 hingga 2029 semakin meningkat. Jawa Timur kami jadikan referensi karena keberhasilannya dalam pengelolaan sektor pangan,” ujar Jahrian.

Anggota Pansus II, Habib Umar Hasan Alie Bahasyim, juga mengapresiasi banyaknya masukan dari pihak Jatim.

Ia menekankan pentingnya perda ini untuk mendukung kesejahteraan petani di Kalsel, sekaligus mempertimbangkan hambatan seperti banjir yang kerap mengganggu aktivitas pertanian.

“Kita ingin pertanian Kalsel maju. Karena itu, perlu regulasi yang berpihak pada petani dan kondisi daerah,” ungkapnya.