TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tabalong harus ditunda karena ada beberapa anggota dewan yang hadir hingga tidak memenuhi kuorum.
Dari total 30 anggota DPRD Tabalong, hanya ada 11 orang yang hadir dari unsur pimpinan dan anggotanya di Ruang Sidang DPRD setempat, Jum’at (23/5/2025) siang.
#Baca Juga :Daya Beli Masyarakat Menurun di Pasar Tanjung, Bupati Tabalong akan Tingkatkan Serapan Anggaran
#Baca Juga :170 Pegiat Olahraga Masyarakat Tabalong Berlaga di Forda VII Kalsel 2025, Targetkan 5 Inorga Raih Prestasi
#Baca Juga :Raih Posisi Keempat Perolehan Medali di Popda Kalsel 2025, Tabalong Kumpulan 14 Medali Emas
Jumlah anggota dewan yang hadir ini jauh dari batas minimum kehadiran 50 persen plus 1 sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi didampingi Wakil Ketua Tabalong I, H Mustafa dan turut dihadiri Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani.
Dalam paripurna ini agenda penyampaian penjelasan Bupati Tabalong terhadap Raperda Rencana Pembangunan Janhka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Juga penyampaian penjelasan Bupati Tabalong terhadap perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.
Paripurna ini yang semula dijadwalkan dimulai 13.30 Wita, namun waktu rapat telah diundur hingga pukul 15.30 untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Hasilnya pun tidak mencukupi sesuai tatib untuk dilaksanakan paripurna
Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi menjelaskan, bahwa ketidakhadiran anggota dewan lainnya tidak ada sama sekali.
“Iya betul, jadi tidak ada informasi yang disampaikan baik lewat WhatsApp, di grup internal pun tidak ada,” ungkapnya.
Riza menambahkan, pihaknya juga melalui Sekretariat Dewan sudah mengupayakan menghubungi seluruh fraksi yang ada, namun tetap hasil sama.
“Jadi paripurna ini ditunda dan akan digelar tiga hari kemudian atau menunggu jadwal yang ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah) DPRD. Kami juga masih belum bisa memastikan untuk tanggal, hari dan jam berapa,” tambahnya.
Disisi lain, Sekwan DPRD Tabalong, Abu Bakar menjelaskan, bahwa ada beberapa anggota dewan yang telah menginformasikan tidak bisa berhadir dalam rapat paripurna kali ini.










