“Harapannya, korban melihat aksinya dari CCTV, merasa takut, dan akhirnya memberi uang,” jelas Bayu.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami jumlah pungutan liar yang telah dilakukan pelaku, serta memeriksa apakah pelaku terdaftar sebagai juru parkir resmi atau tidak.
Premanisme di Lahan Pribadi, Polisi Imbau Warga Segera Lapor
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang aksi premanisme di ruang publik, terutama soal pungli (pungutan liar) di wilayah permukiman pribadi. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami hal serupa.
“Jangan takut, dokumentasikan dan segera laporkan ke polisi. Kami akan tindak tegas pelaku-pelaku premanisme seperti ini,” tegas AKBP Bayu.
(kalimantanlive.com/detik/x.com/berbagai sumber)
editor : TRI









