Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengakui barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial K yang kini masih (DPO) pihak kepolisian.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Banjarmasin Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian







