“Pastikan dulu identitasnya, kalau mereka tidak menunjukkan segera tolak,” tegas Murjani.
Supervisor Humas PAM Bandarmasih itu juga berharap agar warga bekerja sama, baik melalui Ketua RT, Ketua RW maupun perangkat lainnya untuk melaporkan ke PAM Bandarmasih jika melihat ada orang yang mencurigakan.
“Kalau lihat ada hal mencurigakan, bisa langsung lapor ke Call Center 05113252541, WhatsApp Center 081515146, atau melalui media sosial PAM Bandarmasih,” pungkasnya.
Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian










