BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat penting untuk menyinkronkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel periode 2025–2029.
Rapat yang berlangsung pada Minggu malam (25/5/25) ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, dan dihadiri oleh anggota pansus dari berbagai fraksi serta perwakilan pemerintah daerah, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel.
BACA JUGA: Pansus I DPRD Kalsel Rancang Raperda Pemberdayaan Ormas untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Gusti Iskandar menyampaikan bahwa pihaknya memberikan sejumlah masukan terhadap draf Raperda yang disusun pemerintah daerah, terutama untuk memastikan agar Rencana Strategis (Renstra) tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaras dengan RPJMD.
“Masukan ini penting agar seluruh Renstra SKPD dapat mendukung pencapaian target yang telah ditetapkan dalam RPJMD,” jelas Gusti Iskandar.
Ia juga menekankan perlunya penetapan target yang terukur setiap tahun dan perencanaan anggaran yang matang dalam APBD, terutama pagu indikatif, guna memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan efektif dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kalsel hingga tahun 2029.
“Dengan perencanaan yang baik, kita optimis pertumbuhan ekonomi Kalsel dapat tercapai sesuai target RPJMD,” tambahnya.
Sumber: DPRD Kalsel










