KOTABARU, Kalimantanlive.com – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, Kepolisian Resor (Polres) Kotabaru menggelar apel kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2025 di halaman Siringlaut, Senin (26/5/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Doli M Tanjung SIK dan diikuti seluruh anggota Polres, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, jajaran TNI, BPBD Kotabaru, Dishub, SKPD, dan pihak perusahaan.
Baca Juga : Bupati Kotabaru Muhammad Rusli Ingatkan ASN Disiplin Kerja
Pada kesempatan wawancara, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, harus ada kerjasama semua pihak antara pemerintah dengan masyarakat dalam mengatasi Karhutla di Kotabaru ini.
“Mari kita bersama sama menjaga Kotabaru agar terhindar dari karhutla dengan cara jangan membakar lahan kering sembarangan dan membuang bahan yang mudah terbakar sembarangan,” tuturnya.
Baca Juga : Syairi Komitmen Kolaborasikan Budaya dengan Wisata Pacu Kunjungan Pelancong ke Kotabaru
Senada, Kapolres Kotabaru AKBP Doli M Tanjung menyampaikan, kepada forkopimda agar bisa melakukan koordinasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar sampah baik dihalaman pekarangan rumah ataupun membakar lahan kering sehingga bisa mengakibatkan kebakaran.
“Kita bersama memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dilahan kering yang akan mengakibatkan kebakaran dan juga ada beberapa posko di beberapa titik yang siap membantu bila terjadi kebakaran,” ucap Kapolres.
Ditambahkan Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru Hendra Indrayana, saat ini pihak BPBD Kotabaru sedang melakukan identifikasi titik api yang akan terjadi KarhutlaKarhutla dan membentuk tim yang akan berjaga di Sebelimbungan.










