DKUPP Tabalong Targetkan Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Akhir Mei 2025

Lebih lanjut, seluruh desa kelurahan telah melakukan musyawarah, DKUPP Tabalong akan mengeluarkan surat rekomendasi pendirian koperasi.

“Kami secara paralel akan mengeluarkan surat rekomendasi begitu desa maupun kelurahan selesai melaksanakan musyawarah khusus,” lanjutnya.

Sedangkan, untuk memastikan usaha yang dijalankan masing-masing koperasi akan disiapkan bimbingan teknis penguatan SDM dan kelembagaan koperasi merah putih.

Bimbingan teknis yang telah disiapkan ini berupa pelatihan manajemen, perkoperasian, peningkatan kompetensi teknis dan kewirausahaan.

“Sehingga dengan demikian baik pengurus pengawas dan pengelola koperasi, mereka akan punya pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola kooperasi dengan baik,” jelasnya.

Diketahui, untuk permodalan koperasi sendiri ada beberapa opsi yaitu pinjaman dari Bank Himbara ataupun berasal dari anggaran pendapatan dan belanja nasional (APBN).

Kalimantanlive.com/ A Hidayat