TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten menargetkan percepatan pembentukan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih rampung pada akhir Mei 2025.
Hal itu diungkapkan Kepala DKUPP Tabalong, H Syam’ani saat ditemui sejumlah awak media ke ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).
#Baca Juga :Wabup Tabalong Habib Taufan Tanam Perdana Jagung Hibrida di Lahan Kelompok Tani Budi Sekawan Desa Muang
#Baca Juga :Tabalong Raih Opini WTP ke-11, Bupati H Fani: Upaya Kelola Keuangan Lebih Baik
#Baca Juga :Memasuki Musim Kemarau, Polres Tabalong Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
“Target musyawarah desa dan pembangunan kelurahan khusus pembentukan koperasi merah putih ini dapat kita penuhi sesuai dengan yang diminta oleh pusat paling lambat 31 Mei,” ungkapnya.
Ia juga memastikan pelaksanaan musyawarah desa kelurahan khusus di 131 desa kelurahan di Tabalong akan selesai tepat waktu.
“Dipastikan hingga 31 Mei 2025 nanti, 131 desa dan kelurahan di Tabalong sudah melaksanakan musawarah desa kelurahan khusus untuk pembentukan koperasi merah putih,” tegasnya.
Dalam tahapannya, setelah selesai musyawarah khusus, masing-masing desa kelurahan akan mengajukan dokumen ke notaris untuk penerbitan akta pendirian koperasi.
“Jadi ada penerbitan akta notaris, penyampaian dokumen ke sistem administrasi badan hukum untuk mendapatkan SK pendirian,” kata Syam’ani selaku Sekretaris Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tabalong.







