Kalsel Raih Opini WTP ke-12 dari BPK, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi kali ke-12 secara berturut-turut Kalsel meraih predikat tertinggi dalam audit keuangan tersebut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, Senin pagi (26/5), oleh Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Dr. Ahmad Adib Susilo, kepada Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan Ketua DPRD Kalsel Dr. H. Supian HK, S.H., M.H.

BACA JUGA: Pansus II DPRD Kalsel Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan Lewat Raperda Penyelenggaraan Pangan

Ahmad Adib menyampaikan bahwa raihan opini WTP ini menjadi bukti akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Capaian ini merupakan hasil dari kerja profesional dan integritas semua pihak di lingkungan Pemprov Kalsel. Ini momentum penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Gubernur H. Muhidin menanggapi dengan penuh apresiasi. Ia menyebut keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi erat antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sistem keuangan yang bertanggung jawab dan terbuka.

“Capaian ini adalah hasil kerja kolektif. Ini sekaligus menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan demi pelayanan publik yang lebih optimal,” ucap Gubernur.

Dengan opini WTP ke-12 ini, Kalsel menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas laporan keuangan dan tata kelola pemerintahan yang baik, serta terus berupaya menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal transparansi dan akuntabilitas.

Sumber: DPRD Kalsel