Terakhir, untuk bakal calon nomor urut 1 akan mendaftar pada hari Kamis, 29 Mei 2025 pukul 09.00 WIB. Sedangkan untuk bakal calon nomor urut 2 akan mendaftarkan diri dihari Jum’at, 30 Mei 2025 pukul 08.00 WIB.
Seluruh kesepakatan di atas telah dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 53/PL.02.2-BA/6205/2025 dan ditandatangani perwakilan Partai Politik yang hadir.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







