Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, menyampaikan harapannya agar Perda ini menjadi dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga payung hukum ini bisa membawa dampak nyata bagi kemajuan dan kemakmuran warga Kalsel,” ujarnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Pj. Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin, Wakil Ketua DPRD Kartoyo dan Muhammad Alpiya Rakhman, anggota DPRD, Kepala SKPD, serta unsur Forkopimda.
Penandatanganan berita acara pengesahan dilakukan langsung oleh Gubernur H. Muhidin dan Ketua DPRD H. Supian HK.
Sumber: Adpim







