RPJMD 2025–2029 menjadi pedoman utama pembangunan daerah, mencakup visi, misi, arah kebijakan, isu strategis, serta program prioritas selama masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur.
Fokus utama RPJMD ini adalah mendorong pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah terpencil yang selama ini belum tersentuh optimal.
BACA JUGA: Pansus I DPRD Kalsel Rancang Raperda Pemberdayaan Ormas untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Selain itu, penyusunan RPJMD menekankan pentingnya penggunaan data dan riset dalam menetapkan strategi pembangunan.
Koordinasi lintas sektor dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah juga menjadi poin penting untuk mendukung pelaksanaan program secara terpadu dan efisien.
Setelah disahkan oleh DPRD, dokumen RPJMD ini akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum diberlakukan secara resmi.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak dan berharap RPJMD ini dapat menjadi arah pembangunan yang adaptif dan berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan hingga 2029.
Sumber: DPRD Kalsel








