TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten Tabalong secara konsisten kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP 2025 ini diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
#Baca Juga :Memasuki Musim Kemarau, Polres Tabalong Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
#Baca Juga :Tabalong Fest dan Bazar UMKM Kreatif Dimulai, Ada Hiburan Tarian Hingga Kuda Gepang Ronggolawe
#Baca Juga :Tidak Memenuhi Kuorum, Terpaksa Rapat Paripurna DPRD Tabalong Tertunda
LHP LKPD opini WTP yang diterima oleh Pemkab Tabalong merupakan yang ke-11 kalinya berturut-turut dalam kurun waktu 11 tahun terakhir.
Diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan kepada Bupati Tabalong, HM Noor Rifani yang hadir didampingi Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi di Banjarbaru, Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah, Kabupaten Tabalong kembali mendapatkan Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2024,” ungkap Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani.
Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak DPRD Tabalong dan seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas dukungannya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah.







