“Mari jaga empat konsensus dasar negara, yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Implementasikan dalam kegiatan sehari-hari sebagai bentuk pencegahan radikalisme dan terorisme,” ucapnya.
Belajar dari Pengalaman Mantan Napiter
M. Zain Maulana, mantan napiter (narapidana terorisme) Kabupaten HSS, berbagi pengalaman pribadinya terpapar radikalisme dan terorisme di lingkungan pondok pesantren.
“Saya pernah menolak pelajaran kewarganegaraan dan upacara bendera karena pengaruh oknum ustadz dari jaringan teroris,” ungkap Zain.
Ia mengaku pernah tersesat dalam jalan gelap ideologi kekerasan. “Saya mengira perjuangan hanya bisa dilakukan dengan senjata dan kebencian. Tapi kenyataannya, itu bukan perjuangan, melainkan pelarian dari pemahaman yang utuh dan kasih sayang terhadap sesama manusia,” katanya.
Kini, Zain berdiri sebagai orang yang telah belajar dari kesalahan. “Pesan saya untuk pemuda dan mahasiswa: jangan pernah berhenti belajar, berdiskusi, dan membuka hati terhadap perbedaan. Kalian adalah harapan bangsa, bukan dengan marah, tapi dengan karya dan cinta kasih. Gunakan semangat muda untuk membangun, bukan menghancurkan. Lawan narasi kebencian dengan pengetahuan dan kebaikan,” pesan Zain.
Akhmad Zaky Yamani, SH, MH, akademisi Institut Agama Islam (IAI) Darul Ulum Kandangan, menekankan pentingnya penguatan jejaring komunitas pemuda.
“Penguatan jejaring antar komunitas pemuda adalah fondasi penting dalam membangun ketahanan sosial. Dengan saling mengenal dan memahami perbedaan, pemuda mampu menurunkan tensi polarisasi dan menjadi agen perdamaian di tengah keberagaman ideologi,” jelas Zaky.
Ia menambahkan, komunitas pemuda yang terhubung secara aktif dapat membentuk ekosistem sosial yang inklusif.







