SEMARANG, Kalimantanlive.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan independensi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan studi komparatif terkait proses seleksi calon anggota KPID, khususnya pelaksanaan fit and proper test.
BACA JUGA: Pansus III DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Penyelarasan Renstra SKPD dengan RPJMD 2025-2029
Rombongan DPRD Kalsel diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh. Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara rinci tahapan seleksi yang diterapkan di Jawa Tengah, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga wawancara, serta keterlibatan pihak independen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses.
“Kami ingin belajar dari pengalaman Jawa Tengah dalam menyelenggarakan seleksi calon KPID yang objektif dan profesional. Harapannya, ini bisa kami terapkan di Kalimantan Selatan agar proses seleksi berjalan lebih baik,” ujar Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim.
Menurut Imam Teguh, Jawa Tengah menerapkan prosedur yang ketat dan terbuka demi menjaring anggota KPID yang kompeten dan berintegritas. Ia menekankan pentingnya partisipasi publik serta akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
Diskusi berlangsung interaktif, di mana kedua belah pihak saling bertukar informasi, tantangan, dan strategi dalam meningkatkan kualitas penyiaran daerah melalui seleksi KPID yang kredibel.










