Polsek Banjarmasin Timur Gulung Pengedar Sabu, Barang Bukti 15,16 Gram Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial I yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Banjarmasin Timur untuk proses lebih lanjut.

Kanit Reskrim mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan Banjarmasin yang bersih dari narkotika,” ujar perwakilan kepolisian.

Kalimantanlive.com/Ilham
Editor: Elpian