Setelah Sempat Ditarik Akibat Kebijakan Pusat, Akhirnya BKPSDM Pemkab Kotim Serahkan SK Kepada 579 PPPK, Dua Orang Mundur

Sedangkan terkait, penempatan PPPK sendiri masih sama dengan dengan formasi yang dilamar.

” Memang ada sih, berapa yang melamar ke unit kerja yang berbeda karena di tempatnya tidak ada formasi,” ujarnya.

Menurut dia, bagi mereka yang dinyatakan lulus seperti itu, nantinya pengangkatan PPPKnya disesuaikan pada unit kerja sesuai formasi yang dilamar. (*)

Kalimantanlive.com / Pathrur

EDITOR : Pathrurrachman