Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh pihak untuk mengawal pelaksanaan kedua Raperda ini agar dapat berdampak langsung pada pembangunan desa, penataan kota, serta pembinaan generasi penerus.
“Mari kita bangun desa, tata kota, dan ciptakan masa depan Balangan yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Raperda tentang Pembiayaan Tahun Jamak dinilai penting sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan proyek pembangunan yang membutuhkan anggaran lintas tahun. Regulasi ini dianggap krusial dalam menjamin kesinambungan pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik secara efisien dan terukur.
Sementara itu, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak menjadi langkah strategis dalam mewujudkan lingkungan yang ramah, aman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
(Kalimantanlive.com/Kamil)








