Lisa – Wartono Resmi Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Periode 2025-2030

BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru terpilih Tahun 2024 berlangsung di Ballroom Qin Hotel Banjarbaru pada Rabu malam (28/5).

Penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di Kota Banjarbaru.

BACA JUGA: Antisipasi Musim Kemarau, Polres Banjarbaru Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2025

Berdasarkan hasil PSU, pasangan nomor urut 1, Hj. Erna Lisa Halaby dan Wartono, memenangkan Pilkada dengan perolehan 56.403 suara atau 52,15% suara sah.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan sebagai penyelenggara PSU resmi menetapkan pasangan Lisa – Wartono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru periode 2025-2030. Keputusan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalsel, Andi Tenri Sompa.

Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mewakili Penjabat Wali Kota serta unsur Forkopimda hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Sirajoni menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya simbol kemenangan, melainkan amanah besar untuk membangun Banjarbaru yang lebih maju dan bersatu.